Banyak Disorot, Pemerintah Siap Batalkan PMN Rp39T
INILAHCOM, Jakarta - Karena banyak disorot, pemerintah siap mencabut program Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 39 triliun dalam RAPBN 2016.
"PMN kami tidak keberatan sebesar Rp39 triliun itu di-hold atau ditunda kemungkinanannya," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat raker dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Komplek DPR, Jakarta, Kamis (29/10/2015).
Dikatakan mantan wakil menkeu era Presiden SBY itu, setuju bahwa program PMN tak selalu berbentuk dana cash. Namun bisa berbentuk yang lain. "Seandainya PMN untuk BUMN mau dilakukan, harus menunggu APBNP dari hasil revaluasi," kata Bambang.
Namun, kata Bambang, apabila program PMN dicabut dari RAPBN 2016, juga tidak dapat serta merta bisa dipindahkan dari ke pos lainnya. "Kalau pindah, bisa defisit (anggaran) dari 2,1 persen menjadi 2,4 persen kalau dinaikkan ke belanja," kata Bambang.
Sebelumnya, Anggota Banggar DPR asal Gerindra, Willgo Zainar menyoroti alokasi PMN dalam RAPBN 2016 sebesar Rp39 triliun. Willgo menilai, realisasi PMN dari APBNP 2015 sendiri masih belum optimal.
Kata anak buah Prabowo ini, dana PMN 2015 sebesar Rp 62 triliun saja, baru terealisasi Rp28 triliun dan masih tersisa Rp34 triliun. "Bagi kami, ini belum suatu kebutuhan yang sangat mendesak. Kami lebih ingin anggaran alokasi PMN dialihkan untuk tambah alokasi dana desa. Ada 74.000 desa, kalau Presiden Jokowi commit, realisasikan janji sekitar Rp1 miliar per desa, berarti perlu ada Rp74 triliun," ujarnya.
Willgo menilai, dari sisa realisasi APBNP 2015 sebesar Rp4 triliun ditambah Rp39 triliun yang akan dialokasikan tahun depan, dapat digunakan untuk menambah kebutuhan dana desa yang sudah dipagukan.
"Kami ingin PMN ini dialihkan untuk infrastruktur untuk kedaulatan pangan. Kita tidak ingin jadi negara importir pangan. Kalau pemerintah tidak bisa kasih makan rakyat, tidak ada arti negara. Kita sudah alami itu," kata Willgo. [tar]
#JokowiJKAdalahKita #jokowi #JKW4P #Prabowo #PDIP
Read More : Banyak Disorot, Pemerintah Siap Batalkan PMN Rp39T.
0 komentar:
Posting Komentar